Kecelakaan Akibat Kerja (KAK)



Kecelakaan Akibat Kerja (KAK)


Didalam kegiatan sehari hari, pekerja akan dihadapakan kepada resiko resiko yang mungkin akan timbul. Baik akibat kelalaian maupun akibat faktor lain yang sifatnya disengaja. Menurut beberapa pendapat bahwa, kecelakaan kerja itu mempunyai definisinya sendiri sendiri, antara lain :
·         Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/Men/98 Kecelakaan Kerja yaitu sebuah kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diketahui sebelumnya yang bisa menimbulkan korban manusia dan harta benda. 
         
       Baca Juga : http://deltaindo.co.id
   
    Sedangkan menurut Pemerintah dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia, mengartikan sebuah Kecelakaan Kerja yaitu sebuah kejadian yang tiba tiba atau yang tidak diduga duga dan tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada penyebab kejadian tersebut.
·         Menurut Heinrich et al., 1980:
Sebuah kejadian yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan ataupun yang mempunyai   potensi penyebab rusaknya lingkungan. Selain itu, sebuah kecelakaan akibat kerja atau kecelakaan kerja yaitu sebuah kejadian yang begitu cepat yang tidak direncanakan dan tidak bisa dikendalikan akibat dari sebuah reaksi atau tindakan sebuah obyek, orang, bahan atau sebuah radiasi yang dapat mengakibatkan sebuah cidera atau kemungkinan akibat yang lainnya.

anda bisa membaca : pelatihan k3

Sedangkan klasifikasi kecelakaan kerja bisa dilihat dari standar dan referensi yang bisa menjelaskan tentang kode kode kecelakaan. Salah satunya yaitu standar dari Australia AS 1885-1 tahun 1990, sebagai berikut:
1.       Jatuh dari tempat yang tinggi/Ketinggian
2.       Jatuh dari tenpat yang tingginya sama.
3.       Bagian tubuh menabrak obyek.
4.       Terpajan oleh geetaran Mekanik
5.       Tertabrak/terlindas oleh obyek bergerak
6.       Terpengaruh oleh Suara Keras tiba tiba
7.       Terpangaruh oleh suara yang lama
8.       Terpangaruh oleh tekanan yang bervariasi (melebihi suara)
9.       Gerakan berulang dengan menggunakan otot yang rendah
10.   Peregangan otot lainnya.
11.   Mentenyuh aliran listrik (tersengat listrik)
12.   Menyentuh benda yang sangat panas atau sangat dingin
13.   Terkena Radiasi
14.   Menyentuh langsung bahan kimia
15.   Menyentuh bahan kimia lainnya
16.   Meyentuh faktor biologi
17.   Terdampak faktor stress mental
18.   Terkena longsor/runtuh
19.   Kecelakaan akibat kendaraan/mobil
20.   Lain lain dan mekanisme  cedera  berganda atau banyak
21.   Mekanisme cedera yang tidak spesifik

     artikel keselamatan dan kesehatan klik disini

Cidera Akibat Kecelakaan Kerja
Pengetian sebuab cedera menurut Heinrich et al. Yaitu patah, cabikan, retak, dan lain sebagainya yang disebabkan oleh kecelakaan. Bureau of Labor Statistics, U.S. Deprartment of Labor(2008) menyatakan bahwa organ tubuh yang terdampak cidera dan sakit terbagi menjadi:
·         Mata, Kepala
·         Leher
·         Batang tubuh: Punggung dan bahu
·         Organ gerak atas:  pergelangan tangan, lengan tangan, tangan selain jari, jari tangan.
·         Organ gerak bawah : jari kaki, kaki selain jari kaki, pergelangan kaki dan lutut.
·         Sistem tubuh
·         Banyak Bagian

 anda juga bisa melihat Pelatihan K3

Tujuan analisis cidera atau sakit:
·         Menganalisa cidera atau sakit yang terkena pada anggota tubuh yang spesifik bertujuan untuk membantu dalam pengembangan program pencegahan terjadinya cidera akibat kecelakaan. Sebagai contoh mata bisa cidera dan dilindungi dengan adanya kaca mata. Lain daripada itu, juga misa dipakai untuk menganalisa apa penyebab alami dari terjadinya cidera yang disebabkan oleh kecelakaan kerja

Baca artikel pelatihank3 

Klasifikasi Cidera Akibat Kecelakaan Kerja
Menurut beberapa standar , penerapan menurut referensi yang biasa digunakan oleh berbagai perusahaan, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1(1990), dikelompokkan sebagai berikut:
·         Fatality
·         Loss Time Injury
·         Loss Time Day
·         Restricted Duty
·         Medical Treatment Injury
·         First Aid Injury
·         Non Injury Incident

Semoga Bermanfaat....

Baca Artikel yang lain : klasifikasi Kecelakaan Kerja

Komentar

  1. Terimabkasih artikelnya jd makin tambah wawasan untuk saya...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahaya Radiasi Sinar Ultra Violet dalam pengelasan

16 Tips Sederhana untuk operasi forklift dengan aman

Klasifikasi Tingkat Kecelakaan Kerja